Nasional

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku, Pengusaha Kelapa Sawit akan Pantau Dampaknya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kebijakan baru adanya larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai Kamis (28/4/2022) pekan depan. Larangan ekspor minyak goreng ini berlaku hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Kebijakan tersebut, dilakukan guna menjamin ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Menanggapi hal itu,Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Tofan Mahdi, menyebut pihaknya sebagai pelaku usaha perkelapasawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Meski demikian, lanjut Tofan, pihaknya akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut. Tofan juga menambahkan, jika kebijakan ini berdampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, pihaknya akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit," jelasnya. Sementara itu,anggotaKomisi VI DPRRIDarmadi Duriantomengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor bahan bakuminyak gorengdanminyak goreng. Menurutnya, keputusan tersebut, sebagai upaya menjaga pasokan dan keterjangkauan hargaminyak gorengagar bisa diakses masyarakat.

"Saya kira perlu diapresiasi keputusan itu. Keputusan tersebut mencerminkan bahwa negara hadir dalam urusan kepentingan publik dalam hal ini minyak goreng," kata Darmadi kepada wartawan, Jumat (22/04/2022). Namun, Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan, agar keputusan itu juga dibarengi pengawasan yang ketat oleh aparat hukum. Aksi penyelundupan ke luar negeri, menurut pria yang juga menjabat sebagai Bendahara Megawati Institute itu, bisa terjadi karena keputusan dianggap bisa berdampak pada keberlangsungan usaha mereka.

Darmadi juga menyarankan, agar pemerintah kembali mengkaji keputusan itu secara proporsional. Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan bakuminyak gorengdanminyak gorengmulai Kamis (28/4/2022). Hal itu ia putuskan dalam rapat bersama menterinya.

Jokowi menyebut, akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini, agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau. Diberitakan , anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan, pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng khususnya RBD Olein dan minyak goreng memiliki dampak positif. Menurutnya, langkah Presiden dalam pelarangan ekspor bahan minyak goreng sangat berani.

Pasalnya, saat ini harga internasional sedang tinggi. Ia menilai, keberanian Presiden itu sebagai langkah terjaganya stabilitas harga di dalam negeri sebagai prioritas utama. "Pertimbangan pemerintah kami kira cukup matang dan tidak tergesa gesa karena risiko inflasi akibat pangan cukup tinggi, dan bisa berdampak pada naiknya jumlah penduduk miskin."

"Selama pandemi jumlah penduduk miskin telah meningkat menjadi 26,5 juta orang (September 2021)," kata Awiek dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022). Awiek menambahkan, fakta naiknya permintaanminyak gorengbaik kemasan maupun curah saat Ramadan tidak diimbangi dengan kenaikan sisi pasokan bahan bakuminyak goreng. Sehingga, memerlukan langkah yang extra ordinary .

Ia menyebut, tanpa adanya langkah kongkrit dari pemerintah mendorong pasokan bahan baku minyak goreng, akibatnya terjadi antrian panjang masyarakat. Bahkan, pelaku usaha kecil berebut minyak goreng curah. "Bahkan untuk membeli minyak curah perlu menunjukkan KTP kepada petugas agar tidak terjadi pembelian ganda," ucap Awiek.

Sementara harga minyak goreng kemasan yang dilepas ke mekanisme pasar terlalu jauh disparitas harganya. Adapun selama masa Lebaran kenaikan permintaan minyak goreng sebesar 47 persen lebih tinggi dibanding waktu normal (data Badan Ketahanan Pangan). Selain itu, antisipasi lonjakan kebutuhan minyak goreng bagi industri makanan minuman, serta pelaku usaha kuliner seperti warung makan pasca lebaran perlu segera diantisipasi.

Sejalan dengan pelonggaran aktivitas masyarakat diluar rumah, permintaan makanan akan terus meningkat. "Meski ada devisa ekspor yang hilang, mengantisipasi kelangkaanminyak gorengdan menjaga stabilitas harga jauh lebih mendesak untuk jangka pendek," jelasnya. Lantas, apakah pelarangan ekspor berlaku ke seluruh CPO?

Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR ini, hanya RBD olein atau bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor, sedangkan produk turunan CPO lain tidak dilarang. Selama ini, RBD olein menjadi bahan bakuminyak gorengcurah,minyak gorengkemasan sederhana, dan kemasan premium. Pengusaha masih bisa leluasa mengekspor produkCPOselain RBD olein.

Simak berita lainnya terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *